Monday, April 4, 2016

Pencerahan Tentang Makanan Sehat dan Sukla

nyamenusanet.blogspot.com - BELAKANGAN ini ramai diperbincangkan makanan sukla untuk pengertian makanan yang paling layak dikonsumsi oleh warga Bali, khususnya yang beragama Hindu. Pengertian yang dimunculkan dalam istilah sukla ini adalah makanan yang bersih dan sehat. Bersih dari cara membuatnya, tidak di tempat yang kotor, tidak dengan alat yang kotor, dan bahan pun bukan bahan yang kotor.

Apakah istilah itu tepat? Sukla ternyata tak cukup dirinci dengan cara seperti itu. Sukla adalah istilah budaya dalam masyarakat Bali dengan pengertian makanan atau persembahan yang suci. Kalau merujuk pada ajaran agama, makanan atau apa pun yang disebut sukla adalah hal-hal yang akan dipersembahkan kepada Tuhan, baik melalui dewa dewi (Istadewata) maupun persembahan kepada leluhur. Setelah dihaturkan jadilah makanan itu prasadam yang di dalam bahasa Bali dipakai kata lungsuran atau paridan. Inilah yang akan kita makan, bukan memakan yang masih sukla.

Jika istilah sukla dipakai untuk menunjukkan bahwa itulah makanan yang “layak makan” secara agama sangat bertentangan. Apalagi kalau istilah sukla versi ini mau disosialisasikan ke masyarakat termasuk ke luar komunitas Hindu, maka kita akan dianggap melanggar ajaran Hindu itu sendiri. Karena ajaran Hindu menyebutkan bahwa makanan yang “layak makan” adalah makanan yang sudah dipersembahkan terlebih dahulu. Prasadam atau lungsuran, itulah makanan yang utama.

Coba baca Bhagawad Gita IV-31 yang berbunyi: Yajna sistamrta bhujo – yanti brahma sanatanam – nayam loko sty ayajnasya – kuto nyah kuru-sattama. Terjemahan bebasnya: “Mereka yang makan makanan suci yang setelah melalui suatu persembahan (atau pengorbanan) akan mencapai Brahman Yang Abadi (Tuhan). Dunia ini bukan untuk orang yang tak mau mempersembahkan suatu pengorbanan (yadnya).” Bahkan dalam sloka lainnya disebutkan, mereka yang makan makanan yang belum dipersembahkan tak ubahnya seorang pencuri.

Mesaiban (Ngejot-Yadnya Sesa)
Apakah persembahan itu selalu dalam skala yang besar? Tentu setelah selesai memasak di dapur kita tak perlu memboyong semua makanan ke pura, misalnya. Para leluhur kita sudah memberikan contoh yang praktis dengan cara selesai memasak ambil sejumput nasi dan lauk yang kita makan, lalu persembahkan dengan istilah yang biasa disebut mesaiban atau ngejot atau mungkin kata lain sesuai budaya setempat. Itulah persembahan yang sederhana. Kalau kita makan di restoran, yang tentu kita tak yakin benar apakah makanan itu “sudah dipersembahkan” kita ambil sejumput nasi dan lauk, taruh di pinggir piring dan kita berdoa pendek: Om anugraha amertha di sanjiwani ya namah swaha. Artinya, mari kita persembahkan makanan yang sukla itu dan mari kita makan “sisa makanan” (prasadam) sebagai makanan yang suci.

Adapun masalah makanan sebagai penunjang kesehatan sudah banyak diatur dalam ajaran Hindu dalam berbagai kitab. Dalam kitab Bhagawad Gita, makanan ditinjau dari sisi kesehatan dan pengaruhnya terbagi dalam tiga jenis: satwika (sattvik), rajasika (rajasik) dan tamasika (tamasik). Bagawad Gita Bab XVII-8 menyebutkan ciri makanan yang bersifat satwika yakni makanan yang memperpanjang hidup dan menunjang kesucian, tenaga, kesehatan, kebahagiaan, dan kegembiraan, yang manis, lembut, penuh dengan gizi. Di sloka 9, disebutkan yang bersifat rajasika yakni makanan yang pahit, asam, bergaram, terlalu pedas, berbau, kering dan membakar, yang menimbulkan penderitaan, kesusahan dan penyakit. Di bab sama sloka selanjutnya (sloka 10) disebutkan yang bersifat tamasika yakni makanan yang tak segar, tak berasa, basi, tidak bersih.

Makanan sattvik, disebutkan bisa menambah kewibawaan, intelektualitas, kekuatan, kesegaran, kesehatan, kenikmatan lahir dan batin, kegembiraan, dan kebahagiaan hidup. Misalnya beras, gandum, mentega, buah-buahan segar. Makanan rajasik untuk mereka yang masih diliputi dengan nafsu dan keinginan duniawi. Misalnya daging dan makanan yang penuh rasa. Sedang makanan tamasik adalah jenis makanan yang disukai oleh mereka yang hidup dalam kegelapan. Misalnya yang membuat mabuk dan malas.

Lalu mana yang “layak makan”? Tentu harus sesuai dengan kebutuhan dan juga tingkat spiritual seseorang, antara sattvik dan rajasik. Tamasik harus dihindari. Kalau seseorang yang sudah berstatus suci, para yogi, sanyasin, pendeta atau usia sudah lanjut, tentu berada dalam kawasan makanan sattvik dan menghindari makanan yang penuh dengan nafsu. Kalau masih muda masih bolehlah makan babi guling, kambing dan sejenisnya yang kolestrol tinggi.

Dimunculkannya istilah sukla sebagai makanan yang “layak makan” seolah-olah untuk meniru istilah makanan halal yang digunakan umat Muslim. Kesannya mau “memada-madai”, halal disandingkan dengan sukla dan haram disandingkan dengan non-sukla. Ini tidak tepat dan bahkan keliru, karena pengertian sukla itu justru makanan yang harus dipersembahkan kepada Tuhan dengan segala manifestasinya dan kita “tak layak” makan itu. Kalau pun istilah sukla diganti dengan satwika (sattvik) sebagai padanan dari istilah halal di agama lain (ada usul seperti itu), juga bikin repot dan tak masuk akal. Berarti dagang nasi guling, sate ikan, lawar dan sebagainya harus ditutup karena makanan itu tidak “layak makan” karena bukan sattwik tapi rajasik.

Tak semua istilah atau idiom agama lain harus kita cari padanannya di agama Hindu. Agama Islam memang dalam ajarannya jelas menyebut halal dan haram, sementara agama Hindu menyebut ciri-ciri dan sifat makanan yang baik digunakan. Pengertian makanan yang baik itu pun masih luas, selain kebersihan dan sifat makanan yang tergolong satwika, rajasika dan tamasika, juga bagaimana makanan itu diolah. Misalnya ada disebut, makanan yang diolah dalam pikiran yang ruwet, penuh amarah, apalagi sambil bertengkar bukanlah makanan yang baik dan sukla untuk dipersembahkan. Lebih baik kita memberikan wawasan tentang itu dibanding membuat spanduk tentang makanan sukla.

Soal di mana umat berbelanja itu masalah lain, dalam dunia moderen persaingan tak bisa dihindari. Akan lebih tepat kalau kita membina pedagang makanan khas Bali dan meningkatkan daya saing kuliner Bali dengan menyuguhkan makanan yang sehat, tempat yang sehat dan bersaing dengan sehat pula. Pedagang “krama Bali” ini yang harus dibina, bukan melabeli dengan istilah sukla yang ternyata salah. Pedagang “nasi babi guling” di Sembung, Mengwi, Gianyar dan di tempat lain tetap ramai karena penataan warungnya yang “sehat” bahkan orang luar Bali banyak berbelanja di sana. Tapi kalau sesekali orang Bali ingin makan sate Madura, apakah itu harus dilarang? Tentu tidak. (*)


No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan pesan